Friday, November 23, 2012

Hidayat Nur Wahid: Boediono Saja Bersedia Diperiksa kok KPK Enggak Berani?

Berita ini dikutip dari Dakwatuna.com, semoga bisa jadi informasi bagi kita.

Nusa Dua.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memeriksa Wakil Presiden Boediono dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
Hidaya mengatakan tidak sepatutnya KPK yang merupakan lembaga super body takut untuk memeriksa Boediono. Sebab, lanjutnya, Wapres telah membuka diri untuk diperiksa dalam kasus tersebut. “Pak Boediono siap membantu, beliau aja berani masa KPK tidak berani?” ujar Hidayat yang ditemui wartawan di acara Parliamentary Event on Interfaith Dialog di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/11).
Dengan kesediaan Wapres tersebut, ia menganjurkan agar anggota DPR tidak tergesa-gesa mengajukan hak menyatakan pendapat. Kalau ingin kasus tersebut kelar, sebaiknya DPR memberi dukungan moral kepada KPK agar tidak gentar memeriksa Boediono.
“Ini kan mirip kasus Dahlan Iskan yang dipanggil Komisi VII terkait inefisiensi PLN. Bukan sebagai Menteri BUMN melainkan mantan Dirut PLN karena kejadian itu terjadi saat ia menjabat. Yang perlu didorong adalah KPK agar berani memeriksa Boediono. Hak Mengutarakan Pendapat diundur dulu, fokuskan kepada KPK,” tegasnya.
PKS, lanjutnya, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menyebut SCF (mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan BM (mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI) dalam kasus Bank Century
“Kami apresiasi langkah KPK. Walaupun telat namun ini bisa membuka fakta. Dan memang Timwas Century DPR ini tidak mengada-ada, kerjanya sebagian dibenarkan KPK. Ini bukti KPK juga bisa bekerjasama dengan DPR,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, atas apa yang telah dilakukan KPK dalam mengungkap tersangka sekaligus meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan bisa membuka pintu kasus century ini lebih jelas.
“Masa iya sih yang menggelontorkan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century hanya meliputi Deputi Gubernur Jenderal. Tunggu saja perkembangannya, setidaknya ini bisa membuka pintu kasus Bailout Century lebih jelas,” tandasnya. (*/OL-8/MICOM)


Sumber: http://www.dakwatuna.com

0 comments:

Post a Comment