Berita ini dikutip dari Dakwatuna.com, semoga bisa jadi informasi bagi kita.
Hidaya
mengatakan tidak sepatutnya KPK yang merupakan lembaga super body takut untuk
memeriksa Boediono. Sebab, lanjutnya, Wapres telah membuka diri untuk diperiksa
dalam kasus tersebut. “Pak Boediono siap membantu, beliau aja berani masa KPK
tidak berani?” ujar Hidayat yang ditemui wartawan di acara Parliamentary Event
on Interfaith Dialog di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/11).
Dengan
kesediaan Wapres tersebut, ia menganjurkan agar anggota DPR tidak tergesa-gesa
mengajukan hak menyatakan pendapat. Kalau ingin kasus tersebut kelar, sebaiknya
DPR memberi dukungan moral kepada KPK agar tidak gentar memeriksa Boediono.
“Ini
kan mirip kasus Dahlan Iskan yang dipanggil Komisi VII terkait inefisiensi PLN.
Bukan sebagai Menteri BUMN melainkan mantan Dirut PLN karena kejadian itu
terjadi saat ia menjabat. Yang perlu didorong adalah KPK agar berani memeriksa
Boediono. Hak Mengutarakan Pendapat diundur dulu, fokuskan kepada KPK,”
tegasnya.
PKS,
lanjutnya, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah
menyebut SCF (mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan BM
(mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI) dalam kasus Bank Century
“Kami
apresiasi langkah KPK. Walaupun telat namun ini bisa membuka fakta. Dan memang
Timwas Century DPR ini tidak mengada-ada, kerjanya sebagian dibenarkan KPK. Ini
bukti KPK juga bisa bekerjasama dengan DPR,” ujar Hidayat.
Menurut
Hidayat, atas apa yang telah dilakukan KPK dalam mengungkap tersangka sekaligus
meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan bisa membuka pintu
kasus century ini lebih jelas.
“Masa
iya sih yang menggelontorkan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century hanya
meliputi Deputi Gubernur Jenderal. Tunggu saja perkembangannya, setidaknya ini
bisa membuka pintu kasus Bailout Century lebih jelas,” tandasnya.
(*/OL-8/MICOM)
Sumber: http://www.dakwatuna.com
0 comments:
Post a Comment